Rapat Koordinasi Penempatan Guru PPPK

Rabu 21 Agustus 2024. Kepala Dinas Pendidikan Syahmiludin A. Surapati, SP, M.Si didampingi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Ahmadnor, S.Pd, M.IP, Kasi PTK SMP dan SD Yoyok Dwi Wicaksono, S.STP, M.IP dan Kasi PTK PAUD dan Nonfomal Desi, S.Pd memberikan sambutan dan arahan untuk beberapa Guru PPPK mengenai masalah tempat penugasan dan ke definitifan disekolah yang baru. Guru PPPK yang dikembalikan ke tempat asal yaitu Guru PPPK yang ada permohonan dari Kepala Sekolah tempat penugasan sesuai dengan SK, Guru PPPK yang mendapakan jam mengajar atau permohonan dari pribadi dan diharapkan tetap bisa menjalin hubungan baik dengan masing-masing Kepala Sekolah.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *