Untuk mempersiapkan dan mendukung penerapan aplikasi SRIKANDI dalam sistem kearsipan dan korespondensi antar OPD setiap pemerintahan daerah maupun sistem pemerintahan Nasional maka Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara memandang perlu untuk mengikuti dan mendalami lebih jauh terkait kebijakan pemerintah yang tertuang dalam peraturan pemerintah No 95 tahun 2018. Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Hal ini untuk mempersiapkan dan menyiapkan kompetensi pegawai pada Dinas pendidikan Kabupaten Barito utara jika pada saatnya nanti Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara akan menerapkan sepenuhnya penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam sistem kearsipan dan sistem korespondensi pada lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Barito Utara.